Kemarin adalah hari terakhir pendaftaran PNS dan P3K lho. Momen yang selalu ditunggu-tunggu oleh banyak orang di indonesia. yah, siapa sih yang tidak ingin menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Nah, kali ini aku akan membahas masalah ASN ini, tema yang jadul tapi selalu relevan tidak lekang oleh waktu. Aku dulu juga tidak tertarik menjadi ASN sih, tapi seiring berjalannya waktu aku menyerah dengan realita yang ada, dan menjadi ASN adalah salah satu zona nyaman sebelum melangkah di level berikutnya. Nah, mengapa sih, status ASN tetap laku di indonesia?
Katanya sih menjadi
ASN itu sulit dipecat. Berhubung aku belum pernah menjadi bagian dari
ASN, jelas tidak tahu. Tapi setelah membaca sendiri berbagai kasus viral yang
melibatkan tenaga pendidik, rata-rata hanya dimutasi saja, tidak sampai di PHK.
Bukan berarti tidak ada PHK ya, tapi peluang di PHK itu lebih kecil daripada
kalau bekerja di swasta. Siapa sih yang tidak ingin mendapatkan status seperti
itu. Coba kasus yang viral misalnya guru atau kepsek melakukan Tindakan salah,
sudah dijamin bakal di berhentikan soalnya.
Alasan
berikutnya ya, kerjanya tidak seketat pegawai swasta. Disclaimer, tidak semua
ya, Cuma pengalaman di sekitar saja. Aku masih ingat kalau ada pertemuan MGMP
alias pertemuan antarguru gitu, seorang teman selalu mengeluh jika ada proyek
maka yang menjadi korban untuk membuat ini itu adalah guru-guru swasta, bukan
guru negeri. Selain itu juga terjadi kejomplangan kemampuan antara guru swasta
dengan guru negeri. Setelah dipikir-pikir maka ya balik lagi, menjadi guru
swasta dibutuhkan untuk selalu upgrade dan menyediakan pelayanan yang prima,
sementara menjadi guru negeri, mungkin tidak perlu ngoyo yang penting melakukan
tugas SOP maka tetap aman.
Gaji ASN juga
stabil setiap tahun, tidak mengalami penurunan, tapi yang ada justru bisa
mengalami peningkatan. Pengalaman menjadi guru swasta, bisa saja gaji atau
bonus tidak akan didapat atau tetap jika kinerja tidak bagus. Makanya guru
berlomba-lomba menunjukkan kinerja baik karena semua berkaitan dengan gaji dan
bonus yang didapat. Di sekolah-sekolah tertentu, menjadi guru juga harus
merangkap menjadi marketing sekolah. Jika guru bisa mendapatkan calon siswa
untuk masuk ke sekolah tersebut, maka guru tersebut akan mendapatkan bonus. Hal
ini berbeda jika di sekolah negeri, mau dapat jumlah murid berapapun juga tetap
akan mendapatkan gaji yang sama, tidak mengalami perubahan yang berarti. Bagi guru
swasta, mengalami penurunan jumlah murid itu artinya malapetaka. Bisa jadi gaji
guru tidak naik, atau jumlah jam akan mengalami penurunan. Padahal banyak
sekolah swasta yang menerapkan standar kalau mengajar lebih dari 24 jam, maka
akan mendapatkan tambahan tunjangan . kalau jumlah murid berkurang? Maka tunjangan
juga akan berkurang.
Terus SK bisa
disekolahkan alias bisa digadai, wkwkwkwkwk. Soalnya banyak teman saya yang menyekolahkan
SK pengangkatan dirinya untuk pinjam uang di bank. Kalau bekerja di swasta
belum tentu akan mendapatkan kemudahan seperti ini karena ya, pekerjaan di
swasta itu tidak bisa stabil, rawan untuk digantikan jika kinerja tidak sesuai
standar atau mengalami penurunan. Bank tentu lebih percaya status ASN dibanding
pegawai tetap Yayasan swasta dalam proses peminjaman dana. Bank juga mengetahui
kestabilan gaji dari ASN tiap bulan dan tiap tahunnya sehingga jaminan keberhasilan
pelunasan kredit bank juga akan jauh lebih gampang.
Di mata Masyarakat
juga menjadi seorang ASN itu memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada
pegawai biasa. Di keluargaku saja, tiap tahun selalu saja ada desakan bagiku
untuk mengikuti tes ASN. Bagi keluargaku, menjadi seorang ASN adalah segalanya,
sama seperti bisa kuliah di PTN adalah segalanya, yang lainnya tidak dianggap.
Padahal gaji ASN kalau dipikir-pikir juga tidak besar lho (konteks adalah
tenaga pendidik ya). gaji guru 3A aja saja hanya sekitar 2,6 juta sama di
seluruh indonesia. Hal yang membedakan hanya masalah tunjangan di setiap
tempat. Namun, mengingat Masyarakat lebih suka status ASN dibanding pegawai
swasta, maka peluang untuk mendapat istri juga akan lebih besar. Wkwkwkwkwk. Ada
orang tua yang kukenal yang lebih suka punya menantu ASN dibanding pegawai
swasta, padahal bisa jadi pegawai swasta itu gajinya lebih gede daripada
pegawai ASN. namun ya harus bagaimana lagi, memang status PNS lebih menjanjikan
sih.
Menjadi PNS akan
mendapatkan uang pensiun. Ini yang paling utama. Udah kerja stabil tiap tahun,
gaji juga tetap, sudah masuk zona nyaman. Pensiun tetap dapat uang bulanan
sampai meninggal. Siapa yang gak mau seperti itu. Bener sih, di sekolah sekolah
swasta juga menerapkan hal yang sama. namun, balik lagi, santunan pensiun
swasta itu jauh lebih kecil daripada pensiun pegawai negeri. Seperti di poin
sebelumnya, sudah posisi tidak akan aman sampai tua, uang pensiun yang di dapat
juga tidak sebesar pensiun PNS. Bisa jadi, belum sampai usia tua sudah
diberhentikan. Dan ingat, standar pensiun pegawai swasta juga lebih pendek
daripada pegawai negeri. Seorang tenaga pendidik bisa menjadi ASN sampai usia
60 tahun, sementara pegawai swasta di usia 55-56 tahun secara umum. Jika dia
bekerja di sektor swasta dan menjadi pekerja di satu Perusahaan dengan lama
kerja yang masih singkat, tentu uang pensiun juga lebih pendek dibanding yang
sudah mengabdi sangat lama sejak masih muda.
Menjadi ASN, memang
belum tentu gaji sebesar swasta, tapi, setidaknya lebih bisa menjamin masa
depan menurut banyak orang (termasuk saya). Berhubung saya juga mendaftar P3K tahun
ini, maka doakan saya ya, agar saya bisa
diterima menjadi guru P3k tahun ini. Kalau kalian gimana? Tertarik menjadi ASN
tidak? silahkan komen ya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar